IMG-LOGO
Home Umum Sejumlah Pekerjaan Tidak Rampung hingga Akhir Tahun 2021, Hadi Mulyadi Tegaskan Telah Sanksi Pihak Kontraktor
umum | umum

Sejumlah Pekerjaan Tidak Rampung hingga Akhir Tahun 2021, Hadi Mulyadi Tegaskan Telah Sanksi Pihak Kontraktor

oleh Redaksi - 13 Juni 2022 12:17 WITA
IMG
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi/IG @hadikaltim68

VONIS.ID - Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, menemukan ada 9 paket pekerjaan yang tidak rampung pada akhir 2021 lalu.

Akibatnya Hingga akhir tahun 2021, realisasi anggaran PUPR Kaltim hanya sebesar 83 persen atau Rp1,3 triliun.

Sementara pada 2021 lalu Dinas PUPR Kaltim menerima anggaran Rp1,2 triliun.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan satu triliun sekian anggaran tidak terserap, selain karena efisiensi saat lelang, juga diakibatkan ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung hingga akhir tahun.

"Ada pekerjaan yang sampai berakhirnya tahun anggaran 2021 belum selesai dilaksanakan dan diteruskan penyelesaiannya melampaui tahun anggaran," kata Hadi, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut Hadi mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi ke pihak kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan fisiknya.

Salah satunya, kontraktor RS Korpri Samarinda yang terkena sanksi denda hingga diblacklist.

Pemprov Kaltim disebut telah menerima denda keterlambatan proyek.

Hanya saja, BPK RI menemukan masih ada denda proyek sebesar Rp2,71 miliar yang belum diberikan kepada kontraktor.

Hadi menegaskan denda proyek tersebut akan diproses dan diselesaikan.

"Berkenaan dengan denda keterlambatan pekerjaan atas sembilan paket belanja modal pada dua SKPD belum dikenakan sebesar Rp2,71 Miliar akan diproses dan diselesaikan," tegas Hadi.

Hadi lanjut mengatakan pemerintah menyiapkan dua mekanisme yakni memotong sisa pembayaran pekerjaan hingga penyetoran ke kas daerah.

"Menyetorkan ke kas daerah atau memotong sisa pembayaran pekerjaan kepada penyedia masing-masing sebesar Rp2,645 Miliar dan Rp67,01 Juta," pungkasnya. (*)