IMG-LOGO
Home Umum Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Ajak Masyarakat Melapor untuk Rehabilitasi Tepat
umum | Umum

Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Ajak Masyarakat Melapor untuk Rehabilitasi Tepat

oleh Hasa - 14 Maret 2025 07:48 WITA
IMG
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan. (Sumber foto- Kaltimprov)

VONIS.ID - Penyalahgunaan narkoba terus menjadi masalah besar yang mengancam masyarakat, namun langkah pencegahan dan rehabilitasi dapat menjadi solusi efektif.

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah terus berkomitmen untuk mengedukasi dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang terpengaruh narkoba.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.

Menurut Bambang, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba mendapatkan rehabilitasi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Jangan ragu untuk melapor. Jika merasa takut bisa langsung ke BNNP atau BNNK,“ terang Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan, di Samarinda, Jum’at (14/3/2025)

Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba merupakan langkah krusial dalam menekan permintaan terhadap obat-obatan terlarang.

Proses rehabilitasi ini mencakup, rehabilitasi medis meliputi pemeriksaan awal, assessment untuk mengidentifikasi kebutuhan individu, dan penanganan penyakit penyerta jika ada.

Rehabilitasi Sosial bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial individu yang sebelumnya terganggu akibat narkoba. Ini mencakup pemberian bekal, edukasi, dan perubahan pola pikir tentang bahaya narkoba.

Bambang Styawan menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pemulihan sosial. Setelah menjalani rehabilitasi, klien akan dipantau secara berkala melalui telepon atau video call, serta melalui keluarga mereka, untuk memastikan fungsi sosial mereka berjalan dengan baik.

“Kita berkewajiban untuk melaporkan. Kewajiban ini bukan hanya untuk pecandu atau korban, tetapi juga untuk keluarga dekat," pungkasnya.

(*)

Berita terkait