VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mulai membeber kegiatan penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil.
Pada kegiatan tersebut, Komisi antirasuah mengungkap pihaknya telah menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dari rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil.
Dijelaskan Ketua KPK Setya Budiyanto, kalau kegiatan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen itu masih berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setya Budiyanto, dikutip Kamis (13/3/2025].
Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa ada beberapa barang elektronik yang turut disita dari rumah RK.
"Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," kata Setya.
Saat ini barang yang disita tersebut akan dikaji dan diteliti apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," tandasnya.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhik Sugiarto, Selasa (11/3/2025).
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, Selasa (11/3/2025) lalu.
(tim redaksi)