Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, agar menghadiri persidangan dengan terdakwa bekas Bupati Penajam Paser Utara (PPU)
SelengkapnyaPartai Demokrat buka suara soal pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief di KPK sebagai saksi dugaan aliran dana kasus korupsi, yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara non aktif
SelengkapnyaKendati Rizky Ananda Putra mengaku memberi uang Rp 150 juta, namun hal itu berbeda dari apa yang diucapkan Andi Arief pada persidangan hari ini.
SelengkapnyaDalam persidangan kedua elit partai berlambang Mercy itu mengaku sempat menerima uang dari terdakwa AGM sebesar Rp 50 juta yang dibungkus dalam sebuah kantong kresek pada medio 2021 kemarin.
SelengkapnyaDemikian diungkapkan Andi Arief kala bersaksi di sidang Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022). Andi mengaku awal menerima uang itu pada Maret 2021.
SelengkapnyaAndi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Selengkapnya