Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
SelengkapnyaUpaya agar Samarinda mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) mendapatkan atensi serius dari anggota legislatif.
SelengkapnyaHal itu didasari karena masih banyak anak-anak berkeliaran sebagai anak jalanan ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda.
Selengkapnyapara anjal dan gepeng masih kerap berkeliaran di jalanan dan membuat pemandangan tak enak di wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Selengkapnya