Kasus perdagangan anak di bawah umur kembali diungkap Tim Aligator, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur pada Kamis (23/4/2024) kemarin.
SelengkapnyaSaat terjatuh, Rudi kemudian mendapatkan cermin rias dan pecahannya digunakan tersangka untuk mengancam Rabiatul Adawiyah. Pada adegan ke-33, cekcok sempat terjadi.
SelengkapnyaDikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yang diduga memiliki kaitan dengan bisnis prositusi online dengan korban.
SelengkapnyaSebab diakui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo diwilayah hukumnya disinyalir marak terjadi prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
SelengkapnyaTepatnya Rudi diamankan petugas gabungan dari tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dibantu Satreskrim Polresta Samarinda beserta Ditreskrimum Polda Kaltim, saat berada di kediaman pamannya di
Selengkapnya