Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan penghargaan berupa logam mulia atas prestasi serta dedikasi yang sudah diberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
SelengkapnyaBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyerahkan 120 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.
SelengkapnyaSeminar dan konseling dirangkai kunjungan dan belajar berwirausaha di UKM yang sukses di Malang dan Blitar, Jawa Timur.
SelengkapnyaPemprov Kaltim menegaskan akan tetap mempertahankan tenaga honorer. Pak Isran Noor sudah memutuskan tidak akan menghapus tenaga honorer
SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan bahwa pengunduran CPNS yang telah lolos tidak terjadi di Kaltim.
SelengkapnyaDiddy Rusdiansyah, Kepala BKD Kaltim menyampaikan masa jabatan Penjabat Sekprov Kaltim ditetapkan selama tiga bulan.
SelengkapnyaUntuk mengisi jabatan kosong itu, BKD Kaltim saat ini mulai menyiapkan proses seleksi jabatan JPT pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.
SelengkapnyaPemprov Kaltim menargetkan kebutuhan guru status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.045 guru.
Selengkapnya