Disampaikan Andi Harun, penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang P2KE.
SelengkapnyaLanjut dijelaskan polisi nomor satu di Kota Tepian itu, ketiga pelaku berhasil memperdaya korban dengan modus sebagai petugas bantuan sosial (Bansos) dengan menggunakan mobil sewaan.
Selengkapnya