Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti memberi saran kepada Pemkot agar memanfaatkan dana CSR dan Baznas untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
SelengkapnyaKomisi IV DPRD Samarinda menilai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat tidak relevan lagi dengan adanya perubahan undang-undang dan aturan lainnya.
SelengkapnyaDinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada, Komisi IV DPRD Samarinda bersama Baznas Kota Samarinda merevisi perda terkait pengelolaan zakat.
SelengkapnyaBesarnya dugaan aliran uang yang dikorupsi itu direspon sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) dengan menggeruduk kantor Baznas Kaltim pada Selasa (31/5/2022).
Selengkapnya