Kasus korupsi yang menjerat eks Bendahara KONI Samarinda, Nur Sa'im memasuki babak akhir.
SelengkapnyaDugaan dana hibah yang di korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur di Kabupaten Berau pada 2022 lalu kini menyeruak dan menjadi sorotan serius.
SelengkapnyaSelain aliran dana hibah KONI Samarinda di tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tepian juga tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019,
SelengkapnyaEks Bendahara KONI Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2016 silam, yakni Nur Saim dipastikan kembali terjerat kasus hukum terkait aliran dana hibah pada masa jabatannya.
SelengkapnyaAndi Merya menyetujui permintaan Anzarullah tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada Andi Merya sebesar 30%.
SelengkapnyaSaat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Samarinda Johannes Harysuandy Siregar menuturkan jika dugaan rasuah itu berasal dari aliran dana hibah pagu anggaran 2019-2021.
Selengkapnya