Pabrik ekstasi di Tangerang digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai, Jumat (2/6/2023).
SelengkapnyaSertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi divonis hukuman penjara seumur hidup, Senin (29/5/2023).
SelengkapnyaDemi uang Rp 200 ribu, seorang pemuda pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menjadi kurir pil ekstasi.
Selengkapnya