Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
SelengkapnyaUpaya agar Samarinda mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) mendapatkan atensi serius dari anggota legislatif.
Selengkapnyapara anjal dan gepeng masih kerap berkeliaran di jalanan dan membuat pemandangan tak enak di wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
SelengkapnyaAngkasa Jaya Djoerani, menilai seharusnya seluruh gepeng yang ada di jalanan itu diberikan pembinaan khusus sehingga memiliki keterampilan yang baik.
SelengkapnyaMeski terus diberantas, akan tetapi fenomena anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) terus terjadi di hiruk pikuk perkotaan.
Selengkapnya