JA (30) ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan penyebaran foto dan video mesum melalui media sosial Instagram.
SelengkapnyaVideo berdurasi 35 detik ini memperlihatkan adegan tak senonoh yang tampaknya terjadi di sebuah warung makan saat hari masih terang.
SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini bermula ketika seorang wanita yang diduga merupakan mantan istri WK membuat laporan ke polisi.
Selengkapnya