Lanjut dia, adapula dokumen-dokumen yang diserahkan oleh tim kurator perihal kegiatan perusahaan di Desa Batuah tersebut.
SelengkapnyaUndang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 menyebutkan jika seseorang membawa senjata tajam dapat dikategorikan perbuatan tindak pidana, apabila tak digunakan sesuai peruntukkan.
SelengkapnyaPembukaan portal dilakukan oleh kelompok masyarakat yang disebut mendukung aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
SelengkapnyaDeputi Project Manager PT BEP, I Ketut Suardana mengatakan bahwa kerugian yang dialami, berdampak pada financial perusahaan.
SelengkapnyaSebelumnya, ratusan karyawan PT. BEP melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (21/12/2021) lalu.
Selengkapnya