Terdapat setidaknya 27 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang belum menerima ganti rugi.
SelengkapnyaLebih lanjut Pupun mengatakan semua itu masih dalam bentuk dugaan dan belum dapat dibuktikan, oleh karenanya pihaknya akan memberikan penjelasan dalam pemeriksaan nantinya.
Selengkapnya