Ribuan metrik ton batu bara dari hasil kerja kedua tersangka nantinya akan dilelang oleh Korps Bhayangkara untuk menutup kerugian negara.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, aktivitas tambang ilegal yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltim itu berada di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selengkapnya