Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
SelengkapnyaDia mengatakan majelis etik akan diisi oleh jenderal bintang dua. Ada empat jenderal bintang dua yang bakal menjadi anggota komisi etik.
Selengkapnya