Terbaru, Kabareskrim Agus Andrianto meminta Ferdy Sambo untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyelidikan kasus Ismail Bolong.
SelengkapnyaLebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
SelengkapnyaHal itu usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memberikan data rincian transaksi aliran dana tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.
SelengkapnyaHendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.
SelengkapnyaHal itu disuarakan peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
SelengkapnyaDirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri.
SelengkapnyaBenny juga mengatakan, pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.
SelengkapnyaItu ia jawab saat ditanya awak media setelah dirinya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) malam.
Selengkapnya