Ayah Mario Dandy Satriyo -tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora- bakal menerima konsekuensi hukum yang cukup berat.
SelengkapnyaLaporan AG (15) terkait kasus pencabulan yang dilakukan mantan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, akhirnya diterima kepolisian, walaupun sempat alami dua kali penolakan.
SelengkapnyaMario Dandy Satriyo akan dibela delapan pengacara saat proses persidangan dilakukan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
SelengkapnyaPacar Mario Dandy Satriyo, AG (15) dituntut 4 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
SelengkapnyaTersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo buka-bukaan mengenai awal kejadian anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi.
SelengkapnyaPersidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan tersangka AG (15), akan digelar secara maraton setiap hari.
SelengkapnyaHukuman bagi Mario Dandy Satriyo diprediksi akan semakin berat imbas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
SelengkapnyaApa yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap David Ozora (17), adalah perbuatan yang keji, dan tak pantas mendapatkan kesempatan restorative justice (RJ).
Selengkapnya