Bahlil juga tak lupa memberikan apresiasi terkait persetujuan perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat paripurna DPR RI.
SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kalimantan menyorot langkah buru-buru DPR Republik Indonesia (RI) yang menggelar rapat Baleg revisi RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral
SelengkapnyaHerianto menilai keberadaan aturan IUP untuk perguruan tinggi akan menyebabkan konflik agraria semakin tajam.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak senyap melakukan penindakan.
Selengkapnya