Berikut ini rekap lengkap hasil sidang putusan banding Ferdy Sambo dkk, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
SelengkapnyaHal ini usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Selengkapnyaerdapat belasan anggota kepolisian yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
SelengkapnyaRichard Eliezer masih menjadi sorotan setelah Majelis Hakim memberinya vonis ringan 1,6 tahun penjara.
SelengkapnyaRichard Eliezer banjir dukungan agar tetap bertugas sebagai anggota kepolisian, namun tidak sedikit yang menyarankan agar terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
SelengkapnyaSidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Putri Candrawathi, tak luput dari pantauan Komnas Perempuan.
SelengkapnyaFerdy Sambo masih bisa lolos dari jerat eksekusi mati jika KUHP baru diberlakukan.
SelengkapnyaWalaupun Majelis Hakim telah memberikan vonis kepada Ferdy Sambo, namun motif eks Kadiv Propam Polri membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih menjadi misteri.
Selengkapnya