Bareskrim Polri mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan sedang menghitung kerugian negara dalam tindak pidana korupsi Panji Gumilang.
SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan siap menampung santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, imbas ditahannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama.
SelengkapnyaSosok Abdus Salam Panji Gumilang dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun membuat gaduh Indonesia, yang bersiap menyambut pesta demokrasi Pilpres 2024.
SelengkapnyaBareskrim Polri akan memanggil 6 saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
SelengkapnyaBareskrim Polri bakal menjemput paksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan kasus yang menyangkut pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Selengkapnya