Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan siap menampung santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, imbas ditahannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
SelengkapnyaFahrur mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan praperadilan Maming yang akan dibacakan hari ini.
SelengkapnyaPemanggilan pemeriksaan terhadap Mardani Maming dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
SelengkapnyaDiketahui, Mardani Maming merupakan Bendahara Umum PBNU yang kini tengah menjalani proses hukum di KPK.
SelengkapnyaMaming tidak membeberkan secara gamblang siapa mafia hukum yang dimaksud. Namun, menurutnya, negara Indonesia harus diselamatkan dari mafia hukum.
SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Bendum PBNU Mardani H Maming diperiksa terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel).
SelengkapnyaDi keterangan ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming menyeret nama Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
SelengkapnyaKetua PWNU Kaltim, Muhammad Fauzi A Bahtar mendukung pemindahan IKN Nusantara ke Kaltim, PCNU diinstruksikan perkuat Islam di kawasan tersebut.
Selengkapnya