Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama H (25) dan M (37) terpaksa diciduk Pos Imigrasi Krayan, Kalimantan Utara karena melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia melalui jalur ilegal.
SelengkapnyaTergiur dengan upah Rp 5,5 juta, dua pria bernama YA (30) dan AD (57) nekat melakukan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke negeri jiran Malaysia.
SelengkapnyaBerdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sumbangsih PMI terhadap devisa negara terbilang cukup besar yaitu kurang lebih Rp100 Miliar pada tahun 2021.
SelengkapnyaPenggerebekan oleh TNI Al itu dilakukan pada gudang tempat penampungan TKI ilegal. Informasi dihimpun, para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Selengkapnya