Baiquni mencurahkan jika dia tak ada niat untuk membantu skenario jahat mantan atasannya yakni Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
SelengkapnyaJaksa memaparkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Baiquni. Hal memberatkan yaitu perbuatan Baiquni telah mengakibatkan rusaknya sistem elektronik DVR CCTV.
SelengkapnyaAKBP Arif Rachman Arifin, salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan, terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri.
Selengkapnya