Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur melalui Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) IV kembali mengungkap kasus eksploitasi anak di Kota Balikpapan.
SelengkapnyaKeempat orang pelaku itu pun kini telah digelandang ke Mapolda Kaltim beserta barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya terkait pidana penyalahgunaan BBM jenis Pertalite.
SelengkapnyaBerbekal laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan lapangan. Walhasil, para pelaku berhasil diciduk dari tempat dan waktu yang berbeda.
SelengkapnyaSidang lanjutan yang kembali dipimpin Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama ini kembali menghadirkan beberapa saksi.
SelengkapnyaLanjut dijelaskannya, pelaku SY sendiri melahirkan bayi laki-laki pada Selasa, 13 Desember 2022, sekira pukul 12.00 Wita, di sebuah kamar di rumah orangtuanya.
SelengkapnyaInformasi dihimpun praktik tambang ilegal itu berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
SelengkapnyaPerintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong telah direspon seluruh personel Korps Bhayangkara.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, aktivitas tambang ilegal yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltim itu berada di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selengkapnya