Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuat gempar publik. Nominalnya tak main-main, nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
SelengkapnyaLSM LN menyebut Jul Herry diduga melakukan kerja sama dengan bandar-bandar narkoba, serta melakukan pungutan liar selama menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan.
SelengkapnyaSelain sistemnya sederhana dan transparan. Terobosan tersebut sudah sepatutnya mendapatkan dukungan berbagai pihak.
SelengkapnyaPungutan yang dilakukan dibagi dalam dua kategori. Bagi tanah yang berlokasi strategis di Jalan Sejati dan Jalan Pendekat Mahkota masuk dalam kategori satu. Kategori satu pun dipatok seharga Rp2,5 jut
SelengkapnyaSatu di antaranya, yakni Suparno Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda yang sangat menyayangkan tindakan pungli oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
SelengkapnyaSebab program pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat, justru dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi.
SelengkapnyaPenyidikan lebih lanjut yang Korps Bhayangkara ini tentunya untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain dari aktivitas pungli tersebut.
SelengkapnyaPada gelaran kasus tersebut, Edi bersama rekannya Rusli (46) yang lebih dulu diamankan akhirnya ditampilkan dihadapan awak media.
Selengkapnya