Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana hingga saat ini belum juga rampung.
SelengkapnyaDPRD Samarinda ingin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat Kota Tepian dijamin halal dan higienis.
SelengkapnyaPansus Komisi II akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mendesak agar Raperda Pemakaman Muslim dan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dapat segera diselesaikan.
SelengkapnyaTiga Raperda yang telah disahkan, di antaranya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum), perubahan status badan hukum dua BUMD dari Perseroan Terbatas.
SelengkapnyaPengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu perhatian DPRD Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda terus melakukan sejumlah langkah konkrit untuk menuntaskan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menggelar pembahasan Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selengkapnya