Risiko bencana alam seperti banjir dan longsor di Kota Samarinda semakin memperkuat urgensi keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai.
SelengkapnyaCapaian Kota Tepian menerima Sertifikat Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu dikomentari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda,
SelengkapnyaRuang Terbuka Hijau (RTH) di Samarinda masih sedikit. Belum mencapai 30 persen seperti yang diatur dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Samarinda.
SelengkapnyaAdanya keinginan untuk bisa meraih Adipura itu, didukung kalangan dewan, termasuk di antaranya anggota Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mendukung penataan Tepian Mahakam yang akan dibagi menjadi beberapa zona.
SelengkapnyaLangkah Pemkot Samarinda dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam mendapat sorotan serius dari para wakil rakyat Kota Samarinda.
SelengkapnyaLangkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembalikan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Mahakam berbenturan dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
SelengkapnyaBahas soal penertiban PKL, Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Selengkapnya