Seorang remaja perempuan berusia 16 di Samarinda, Kalimantan Timur membuat panik keluarga, sebab sudah berhari-hari tidak pulang ke rumah.
SelengkapnyaKasus perdagangan anak di bawah umur kembali diungkap Tim Aligator, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur pada Kamis (23/4/2024) kemarin.
SelengkapnyaTergiur dengan upah Rp 5,5 juta, dua pria bernama YA (30) dan AD (57) nekat melakukan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke negeri jiran Malaysia.
SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO terhadap WNI bermodus bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.
SelengkapnyaKasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan kembali menjamur.
SelengkapnyaBisnis esek-esek alias prostitusi kembali diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa (9/5/2023).
SelengkapnyaDugaan kasus pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau, menjadi atensi khusus Menko Polhukam Mahfud MD.
SelengkapnyaDari hasil ungkapan tersebut, polisi sedikitnya mengamankan dua perempuan yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kafe esek-esek tersebut. Mereka adalah EP (34) dan WH (40).
Selengkapnya