IMG-LOGO
Home Nusantara 21 IUP Palsu Diproses Inspektorat Kaltim, Ini Updatenya
nusantara | umum

21 IUP Palsu Diproses Inspektorat Kaltim, Ini Updatenya

oleh Anjas - 26 Juli 2022 14:48 WITA
IMG
Lahan tambang batu bara. (esdm.go.id)

VONIS.ID - Proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim.

Hal itu ditegaskan oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.

"Ya, kami mencoba menelusuri proses izin tersebut," kata Irfan, dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berposes di DPMPTSP Kaltim.

Ditanya soal rencana Inspektorat melaporkan dugaan 21 IUP palsu ke pihak berwajib, Irfan menegaskan akan melihat hasil pemeriksaan dan petunjuk dari Gubernur Kaltim.

"Tergantung hasil pemeriksaan dan petunjuk pimpinan. Karena yang dipalsukan dan dirugikan adalah nama pimpinan," paparnya.

Irfan menegaskan pihaknya belum mengetahui kapan investigasi rampung.

Pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran dokumen dan pemeriksaan saksi. 

"Belum bisa dipastikan, penelusuran dokumen-dokumen, dan saksi-saksinya masih berjalan," tegasnya.

"Mengingat kejadian sudah lama, dan saksi-saksi sudah ada yang pensiun," pungkasnya. 

(redaksi)