IMG-LOGO
Home Hukum Breaking News: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mahkamah Agung Putuskan Penjara Seumur Hidup
hukum | umum

Breaking News: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mahkamah Agung Putuskan Penjara Seumur Hidup

oleh La Hasa - 08 Agustus 2023 13:25 WITA
IMG
Ferdy Sambo / Foto: HO

VONIS.ID - Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

Mahkamag Agung menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Penjara seumur hidup" Putusan Kasasi Mahakamah Agung, dikutip dari detik.com.>>>

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu. 

Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi. 

Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

(*)

Berita terkait