VONIS.ID - Jembatan Mahakam I resmi ditutup total mulai hari ini, menyusul insiden tabrakan tongkang Indosukses 28 pada 16 Februari 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan jembatan dan menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Komisi III DPRD Samarinda mendukung penuh investigasi menyeluruh terhadap kondisi struktur jembatan.
Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menilai penutupan sementara ini sebagai langkah yang tepat guna mencegah insiden lebih besar di masa depan.
"Saya pikir keputusan menutup Jembatan Mahakam I sudah tepat, demi mengurangi risiko insiden yang lebih besar di masa depan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menurunkan tim ahli untuk melakukan investigasi yang dikoordinasikan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Abdul Rohim menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh pada struktur jembatan, mengingat insiden serupa sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Kalau memang ada kerusakan, segera diperbaiki. Jangan sampai ada insiden yang lebih fatal hingga menelan korban jiwa. Itu konsekuensi yang terlalu mahal," tegasnya.
Selain menyoroti kondisi jembatan, Abdul Rohim juga mendesak perusahaan pemilik tongkang untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
"Jembatan Mahakam I adalah infrastruktur vital yang menghubungkan Kota Samarinda. Jangan sampai ada pembiaran. Perusahaan yang menyebabkan insiden ini harus bertanggung jawab penuh," tegasnya.
Ia berharap investigasi dilakukan secara cepat dan komprehensif, dengan memastikan aspek struktural menjadi perhatian utama.
"Jangan sampai kita menganggap remeh. Bisa jadi ada masalah lebih serius pada struktur jembatan yang tidak terlihat. Itu yang justru berisiko besar," pungkasnya.
Selama penutupan, kendaraan yang biasa melintas akan dialihkan ke Jembatan Mahakam Kembar dengan skema lalu lintas dua arah.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perjalanan mereka dan tetap berhati-hati di jalur alternatif.
DPRD Samarinda berharap keputusan ini dapat menjamin keselamatan masyarakat, serta mendorong tanggung jawab perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (adv)