Sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo masih terus bergulir.
SelengkapnyaKomisi I DPR RI menjadi salah satu pihak yang dituding menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
SelengkapnyaPengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengeklaim, uang Rp 27 miliar atau 1,8 US dolar Amerika Serikat yang dikembalikannya ke penyidik Kejaksaan Agung adalah demi kepentingan kliennya.
SelengkapnyaHakim yang memimpin jalannya sidang kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo, dibuat heran dengan biaya konsultan mencapai Rp 340 Juta.
SelengkapnyaMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan dalam pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.
SelengkapnyaPersidangan kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
SelengkapnyaUang proyek BTS 4G BAKTI Kominfo diduga mengalir ke banyak pihak, salah satunya ke pimpinan BPK.
SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Johnny G. Plate yang menyebut proyek pembangunan tower BTS 4G merupakan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Selengkapnya