Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menerbitkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah (GKM) kepada 10 perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi antar-kementerian.
SelengkapnyaMantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Tom Lembong alias Tom Lembong, didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Selengkapnya