IMG-LOGO
Home Hukum Tersangka Korupsi Hibah KONI Samarinda 2016 Bertambah, Kini Mantan Sekretaris KONI Jadi Tersangka
hukum | umum

Tersangka Korupsi Hibah KONI Samarinda 2016 Bertambah, Kini Mantan Sekretaris KONI Jadi Tersangka

oleh La Hasa - 14 Februari 2025 09:35 WITA
IMG
Mantan Sekretaris KONI Samarinda, DSB yang menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah 2016. (IST)

VONIS.ID - Kasus korupsi dana hibah di KONI Samarinda medio 2016 rupanya masih terus berlanjut. Selain eks bendahara Nursa'im, eks sekretaris KONI bernama DSB juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Samarinda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejari Samarinda bahkan dengan cepat memproses dan melakukan penahanan kepada DSB.

“Senin (10/2/2025) lalu penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari penyidik ke penuntut umum,” ungkap Juru Bicara Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara.

DSB yang merupakan sekretaris lembaga olahraga daerah itu kini ditahan di Rutan Klas IIA Sempaja, Samarinda selama 20 hari ke depan, sepanjang 10 Februari-1 Maret 2025. Sepanjang penahanan itu, beskal Kota Tepian akan secepatnya menyiapkan dakwaan untuk dapat diadili di Pengadilan Tipikor Samarinda. 

“Setelah rampung administrasi, secepatnya dilimpah,” sambungnya. 

Dalam perkara ini, DSB diseret dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dalam UU 20/2001. 

Pada 2016, KONI Samarinda mendapat hibah dari Pemkot sebesar Rp 6 miliar untuk pengembangan olahraga di Kota Tepian. Dalam penggunaannya, terjadi penyalahgunaan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Nilainya mencapai Rp 2,6 miliar. Angka tersebut menjadi kerugian daerah dalam kasusini.

(tim redaksi)

Berita terkait