IMG-LOGO
Home Advertorial Tak Ingin Beratkan Warga, DPRD Samarinda Minta Retribusi Limbah Cair Rumah Tangga Dihapus
advertorial | DPRD Samarinda

Tak Ingin Beratkan Warga, DPRD Samarinda Minta Retribusi Limbah Cair Rumah Tangga Dihapus

oleh Arthur - 11 Mei 2023 04:27 WITA
IMG
WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi III, DPRD Samarinda Samri Shaputra menegaskan dalam waktu dekat legislatif akan melakukan sidak ke sejumlah SPBU/vonis.id

VONIS.ID - DPRD Samarinda mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Salah satu caranya dengan menerbitkan regulasi yang mendukung hal tersebut.


Terbaru, DPRD Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)


Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (9/5/2023).


Rapat ini dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.


Dalam kesempatan itu, Samri mengatakan Raperda PDRD adalah sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Raperda ini fungsinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Samri.


Lebih lanjut ia menyebut, draf yang disusun dalam usulan Pemerintah Kota Samarinda ini memuat beberapa hal yang perlu di koreksi dan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.


“Seperti pada retribusi untuk limbah cair rumah tangga,” ujarnya


Samri menekankan usulan penarikan retribusi limbah cair rumah tangga sebaiknya dihilangkan karena akan memberatkan rakyat.


Selain retribusi limbah cair rumah tangga, retribusi rumah ibadah yang dalam pandangan pihaknya juga ingin dihapus, termasuk retribusi Ambulance.


“Sebaiknya ya cari hal yang lebih potensial untuk pajak, karena rakyat sudah banyak dibebani pajak lain,” pungkasnya. (*)